Jenis rumah sakit berdasarkan jenis pelayanan dikategorikan menjadi rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah Sakit Umum Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 menyebutkan bahwasannya rumah sakit umum yaitu rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
1. Melaksanakan pemeriksaan fisik Pelayanan kesehatan yang melibatkan pemeriksaan fisik baik dilakukan oleh perawat ataupun dokter yang bertugas di klinik tersebut. 2. Melakukan penatalaksanaan tindakan keperawatan Bila dibutuhkan, maka pemeriksaan fisik awal akan dilanjutkan dengan penatalaksanaan tindakan keperawatan oleh petugas kesehatan. 3.
Berdasarkan jenis pelayanannya, rumah sakit dapat dibedakan menjadi dua yakni Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit khusus. Selanjutnya dari kedua jenis rumah sakit tersebut juga terdapat klasifikasi atau kelas sesuai dengan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
KONTAN.CO.ID - Pelayanan kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik atau primer. Jenis pelayanan kesehatan tingkat pertama
Tipe rumah sakit di Indonesia dibedakan menjadi 4 kelompok, bergantung pada jenis pelayanan medisnya. BIla Anda menggunakan BPJS dan ingin mendapatkan pelayanan medis dari rumah sakit tertentu, Anda memerlukan rujukan berjenjang dari masing-masing fasilitas kesehatan. Ditinjau secara medis oleh dr. Anandika Pawitri 27 Agt 2023 Salin Link 1. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. 2. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submissionyang selanjutnya disingkat OSS